Senin, 11 Juni 2012

Definisi Kelompok Tani

Kelompok tani adalah kumpulan tani yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan dan kebersamaan menghadapi kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya, keakraban dan keserasian) yang dipimpin oleh seorang Ketua. 
Kelompok tani ini akan membentuk komunitas petani dalam rangka mempermudah pengadaan sarana produksi pertanian, seperti bibit, pupuk maupun obat-obatan. Hal ini akan lebih efektif jika dilakukan oleh kelompok tani dari pada secara individu karena biaya pengadaan sarana produksi pertanian dapat ditanggung bersama. Selain itu, mereka secara bersama-sama memiliki kekuatan untuk menentukan harga hasil pertaniannya.
         Kelompok pada dasarnya adalah gabungan dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama, dimana interaksi yang terjadi bersifat relatif tetap dan mempunyai struktur tertentu. Menurut Polak (1976) maksud struktur sebuah kelompok adalah susunan dari pola antar hubungan intern yang agak stabil, yang terdiri atas: 
(1) suatu rangkaian status-status atau kedudukan-kedudukan para anggotanya yang hirarkis; 
(2) peranan-peranan sosial yang berkaitan dengan status-status itu; 
(3) unsur-unsur kebudayaan (nilai-nilai), norma-norma, model) yang mempertahankan, membenarkan dan mengagungkan struktur 
        Departemen pertanian RI (1980) memberi batasan bahwa kelompok tani adalah sekumpulan orang-orang tani atau petani, yang terdiri atas petani dewasa pria dan wanita maupun petani taruna atau pemuda tani yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan pimpinan kontak tani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar